Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang
Advertisement . Scroll to see content

6 Fakta Pengemudi Elf Sengaja Tabrak Polisi hingga Terjungkal, Nomor 3 Bikin Geram

Rabu, 03 Februari 2021 - 17:13:00 WIB
6 Fakta Pengemudi Elf Sengaja Tabrak Polisi hingga Terjungkal, Nomor 3 Bikin Geram
Potongan video mobol elf menyenggol anggota polisi yang meminta pengemudi berhenti. (istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

PROBOLINGGO, iNews.id - Aksi sopir Mobil Penumpang Umum (MPU) jenis Elf, AA (27), yang sengaja menabrak polisi lalu lintas Ivan Setiarso (42). hingga terjungkal, menjadi viral di media sosial. Warga Desa Sumber Poh, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan. 

Berikut 5 fakta-fakta terkait aksi AA:

1. Videonya Viral dan Dikecam Netizen

Video saat pelaku sopir MPU jenis Elf menabrak anggota polisi hingga jatuh terjungkal viral di media sosial. Video ini pertama kali diunggah akun @arifharmokoofficial dan mendapat respons ribuan netizen. 

Kejadian ini pun mendapat respons ribuan netizen. Mereka semua mengecam pengemudi mobil yang dinilai sengaja menyerempet anggota lalu lintas bernama Ivan Setiarso (42). 

Tersangka AA, sopir mobil Elf yang sengaja tabrak polisi di Probolinggo, Rabu (3//2021). (Foto: iNews.id/Hana Purwadi)
Tersangka AA, sopir mobil Elf yang sengaja tabrak polisi di Probolinggo, Rabu (3//2021). (Foto: iNews.id/Hana Purwadi)


2. Pelaku Ingin Kabur untuk Hindari Operasi Yustisi

Kapolres Kota Probolinggo, AKBP Raden Muhammad Jauhari, mengatakan, berdasarkan penyelidikan polisi, AA mengaku kabur dan menabrak polisi yang mengejar untuk menghindar dari operasi yustisi karena tidak memakai masker. 

Peristiwa itu bermula saat aparat Polres Probolinggo Kota melakukan operasi yustisi protokol kesehatan di jalan kawasan kota setempat. Saat itu semua kendaraan, baik roda dua maupun roda empat diperiksa, termasuk angkutan umum. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut