6 Fakta Pengemudi Elf Sengaja Tabrak Polisi hingga Terjungkal, Nomor 3 Bikin Geram
PROBOLINGGO, iNews.id - Aksi sopir Mobil Penumpang Umum (MPU) jenis Elf, AA (27), yang sengaja menabrak polisi lalu lintas Ivan Setiarso (42). hingga terjungkal, menjadi viral di media sosial. Warga Desa Sumber Poh, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan.
Berikut 5 fakta-fakta terkait aksi AA:
1. Videonya Viral dan Dikecam Netizen
Video saat pelaku sopir MPU jenis Elf menabrak anggota polisi hingga jatuh terjungkal viral di media sosial. Video ini pertama kali diunggah akun @arifharmokoofficial dan mendapat respons ribuan netizen.
Kejadian ini pun mendapat respons ribuan netizen. Mereka semua mengecam pengemudi mobil yang dinilai sengaja menyerempet anggota lalu lintas bernama Ivan Setiarso (42).

2. Pelaku Ingin Kabur untuk Hindari Operasi Yustisi
Kapolres Kota Probolinggo, AKBP Raden Muhammad Jauhari, mengatakan, berdasarkan penyelidikan polisi, AA mengaku kabur dan menabrak polisi yang mengejar untuk menghindar dari operasi yustisi karena tidak memakai masker.
Peristiwa itu bermula saat aparat Polres Probolinggo Kota melakukan operasi yustisi protokol kesehatan di jalan kawasan kota setempat. Saat itu semua kendaraan, baik roda dua maupun roda empat diperiksa, termasuk angkutan umum.