6 Fakta OTT KPK Terhadap Bupati Probolinggo, Nomor 4 Bikin Geleng-Geleng Kepala
2. Diduga Korupsi Lelang Jabatan
Informasi yang dihimpun, Tantri dan Hasan Aminudin ditangkap dalam kasus dugaan korupsi lelang jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan kegiatan OTT KPK di Probolinggo. Namun, dia belum mau membocorkan dalam kasus apa mereka ditangkap. "Sementara dapat saya sampaikan bahwa benar KPK telah melakukan giat penangkapan," kata Ghufron saat dikonfirmasi iNews.
3. Punya Harta Kekayaan Rp10 Miliar
Harta kekayaan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat fantastis. Puput yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama suaminya, anggota DPR Hasan Aminuddin memiliki total kekayaan senilai Rp10 miliar.
Sebagaimana pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman https://elhkpn.kpk.go.id diakses pada Senin, Puput terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 26 Februari 2021 untuk tahun pelaporan 2020 dengan jabatan sebagai Bupati Probolinggo.
4. Bupati Termuda
Nama Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari yang terjaring KPK bersama sang suami, Hasan Aminuddin dalam operasi tangkap tangan (OTT) cukup akrab di telinga masyarakat. Sebab, perempuan kelahiran Ponorogo tersebut sudah dua periode memimpin Kabupaten Probolinggo.