Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dikawal Ketat Polisi, KPK Geledah Dinkes Ponorogo Pengembangan Kasus OTT Mantan Bupati
Advertisement . Scroll to see content

6 Fakta OTT KPK Terhadap Bupati Probolinggo, Nomor 4 Bikin Geleng-Geleng Kepala

Senin, 30 Agustus 2021 - 19:26:00 WIB
6 Fakta OTT KPK Terhadap Bupati Probolinggo, Nomor 4 Bikin Geleng-Geleng Kepala
Bupati Probolinggo tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah terjaring OTT. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

2. Diduga Korupsi Lelang Jabatan

Informasi yang dihimpun, Tantri dan Hasan Aminudin ditangkap dalam kasus dugaan korupsi lelang jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan kegiatan OTT KPK di Probolinggo. Namun, dia belum mau membocorkan dalam kasus apa mereka ditangkap. "Sementara dapat saya sampaikan bahwa benar KPK telah melakukan giat penangkapan," kata Ghufron saat dikonfirmasi iNews.

3. Punya Harta Kekayaan Rp10 Miliar

Harta kekayaan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat fantastis. Puput yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama suaminya, anggota DPR Hasan Aminuddin memiliki total kekayaan senilai Rp10 miliar.

Sebagaimana pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman https://elhkpn.kpk.go.id diakses pada Senin, Puput terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 26 Februari 2021 untuk tahun pelaporan 2020 dengan jabatan sebagai Bupati Probolinggo.

4. Bupati Termuda

Nama Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari yang terjaring KPK bersama sang suami, Hasan Aminuddin dalam operasi tangkap tangan (OTT) cukup akrab di telinga masyarakat. Sebab, perempuan kelahiran Ponorogo tersebut sudah dua periode memimpin Kabupaten Probolinggo. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut