6 Fakta OTT KPK Terhadap Bupati Probolinggo, Nomor 4 Bikin Geleng-Geleng Kepala
SURABAYA, iNews.id - Bupati ProbolinggoPuput Tantriana Sari terkena operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (30/8/2021). Tantri ditangkap KPK bersama suaminya politisi NasDem, Hasan Aminudin dan delapan orang lainnya.
Mereka kini dibawa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta. Pasangan suami istri ini dibawa menggunakan bus menuju Bandara Juanda bersama beberapa orang sekitar pukul 11.15 WIB.
Berikut 6 Fakta Bupati Probolinggo Terkena OTT KPK yang dihimpun iNews.id:
1. Ditangkap di Rumah setelah Subuh
Bupati Probolinggo Puput Tatriana Sari terjaring KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama sang suami di rumah pribadi selepas subuh. Keduanya kemudian dibawa ke Ditreskrimsus Polda Jatim.
Menurut keterangan warga ada banyak mobil di rumah pribadi bupati di Jalan Ahmad Yani, Probolinggo saat OTT berlangsung.
"Tidak tahu siapa yang ditangkap. Ada banyak mobil dan polisi pagi tadi. Sekitar pukul 05.00 WIB," kata salah seorang warga, Slamet Riyadi.