Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP
Advertisement . Scroll to see content

515 KTP Pelanggar PPKM di Kota Mojokerto Segera Diblokir

Senin, 01 Februari 2021 - 13:09:00 WIB
515 KTP Pelanggar PPKM di Kota Mojokerto Segera Diblokir
Ratusan KTP dan surat tilang pelanggar PPKM di Kota Mojokerto. (Foto: iNews.id/Sholahudin)
Advertisement . Scroll to see content

"Khusus yang berasal dari Kota Mojokerto kami akan segera blokir," ujarnya. 

Diketahui, beberapa waktu lalu Satgas Covid-19 Kota Mojokerto menggelar razia protokol kesehatan dalam rangka PPKM. Hasilnya, ratusan pelanggar terjaring karena melanggar. Bentuknya bermacam-macam. Namun sebagian besar tidak memakai masker.

Sesuai aturan pelanggar diberi sanksi dengan penyitaan KTP. Selain itu mereka juga harus menjalani sidang tipiring di pengadilan. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut