5 Remaja Ditangkap karena Keroyok Teman hingga Tewas saat Pesta Miras
Saat tak sadarkan diri, korban dipukuli secara bersama dengan cara yang berbeda. Ada yang memukuli korban dengan tangan dan ada yang memukul kepalanya dengan batu paving yang tak utuh. Korban yang luka parah akhirnya dilarikan ke puskesmas setempat.
Karena kondisinya kritis, korban akhirnya dirujuk ke RSUD Bangil Pasuruan. Namun, setelah dirawat lima hari, korban akhirnya meninggal dunia pada Selasa petang (23/10/2018).
“Untuk sementara kasus ini dilatarbelakangi pesta miras. Jadi mereka dalam kondisi mabuk dan sempat ada cekcok saat itu. Korban sempat pingsan kemudian dibawa ke rumah sakit. Setelah dirawat kurang lebih lima hari, akhirnya korban meninggal,” kata Kompol Akhmad.
Setelah mendapat laporan dari keluarga korban, polisi langsung melakukan penyidikan dan mengembangkan kasus ini. Polisi selanjutnya mengamankan lima dari tujuh anak jalanan pelaku pengeroyokan. Setelah menjalani pemeriksaan, mereka ditetapkan tersangka .
Kelima tersangka dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman puluhan tahun penjara. Polisi juga sudah mengamankan barang bukti batu paving. Aparat kepolisian terus melakukan penyidikan dan memburu dua tersangka lain.
Editor: Maria Christina