Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Monyet Peliharaan Lepas hingga Serang Warga di Jombang, 2 Orang Luka Terluka
Advertisement . Scroll to see content

5 Prasasti Peninggalan Kerajaan yang Ditemukan di Jawa Timur 

Senin, 21 Maret 2022 - 11:51:00 WIB
5 Prasasti Peninggalan Kerajaan yang Ditemukan di Jawa Timur 
Peninggalan Kerajaan Majapahit (istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Nama Brahu dihubungkan diperkirakan berasal dari kata 'Wanaru' atau 'Warahu', yaitu nama sebuah bangunan suci yang disebutkan di dalam prasasti tembaga 'Alasantan' yang ditemukan kira-kira 45 meter disebelah barat Candi Brahu.

Candi Brahu Mojokerto (okezone).
Candi Brahu Mojokerto (okezone).


 
Prasasti ini dibuat pada tahun 861 Saka atau, tepatnya, 9 September 939 M atas perintah Raja Mpu Sindok dari Kahuripan. Menurut masyarakat di sekitarnya, candi ini dahulu berfungsi sebagai tempat pembakaran jenasah raja-raja Brawijaya. 
Akan tetapi, hasil penelitian yang dilakukan terhadap candi tersebut tidak menunjukkan adanya bekas-bekas abu atau mayat, karena bilik candi sekarang sudah kosong.

Di sekitar kompleks candi pernah ditemukan benda-benda kuno lain, seperti alat upacara dari logam, perhiasan dan benda-benda lain dari emas, serta arca-arca logam yang kesemuanya menunjukkan ciri-ciri ajaran Buddha. Diperkirakan candi ini didirikan pada abad 15 M.

5. Situs Srigading 

Situs Srigading merupakan bangunan candi peninggalan Mpu Sindok era Mataram Kuno. Situs ini ditemukan di Desa Srigading, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. 

Peninggalan Kerajaan Mataram Kuno ini memiliki bentuk yang unik dan berbeda candi pada umumnya. Hal ini terlihat dari penuturan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur, dari tiga kali ekskavasi atau penggalian yang dilakukan BPCB Jatim sejak awal Februari 2022.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut