Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat
Advertisement . Scroll to see content

5 Pesilat di Tuban Ditangkap Polisi usai Bakar Motor Warga 

Rabu, 26 Juli 2023 - 08:01:00 WIB
5 Pesilat di Tuban Ditangkap Polisi usai Bakar Motor Warga 
Empat dari lima pesilat yang ditangkap polisi usai membakar motor warga. (Pipiet Wibawanto).
Advertisement . Scroll to see content

Petugas yang berada di lokasi langsung bergerak cepat untuk mencari pelaku dan dalang atas kerusuhan tersebut. Hasilnya, polisi mendapatkan beberapa nama dan menangkapnya. 

Mereka yakni Nopi Agung (23), Mega (30), M.Keluim (19), Irwan (27) dan satu orang lagi anak di bawah umur. Semuanya warga Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban. 

"Mereka secara bersama dengan terang-terangan melakukan kekerasan di muka umum terhadap orang dan barang, sehingga kami amankan. Ada lima orang, satu anak di bawah umur," kata Kapolres Tuban AKBP Suryono. 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 KUPH dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut