Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Ketua Geng Motor di Maros Mengamuk Bawa Parang dan Busur, Kini Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

3 Kakek Cabuli Bocah 10 Tahun di Maros Ditangkap, 1 di Antaranya Teman Orang Tua Korban

Rabu, 26 Juli 2023 - 07:30:00 WIB
3 Kakek Cabuli Bocah 10 Tahun di Maros Ditangkap, 1 di Antaranya Teman Orang Tua Korban
3 Kakek Cabuli Bocah 10 Tahun di Maros Ditangkap, 1 di Antaranya Teman Orang Tua Korban (Foto: iNews/Wahyu Ruslan)
Advertisement . Scroll to see content

MAROS, iNews.id - Tiga kakek-kakek berusia 56 sampai 74 tahun yang dilaporkan kasus pencabulan di Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya ditangkap. Ketiganya ditangkap tanpa perlawanan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, ketiga pelaku tersebut melakukan aksinya secara bergantian sejak dua tahun lalu. Modusnya mengiming-imingi korban dengan uang jajan Rp5.000.

Dari informasi yang diterima, ketiganya ditangkap di beberapa lokasi berbeda. Mereka ditangkap saat berada di rumahnya masing-masing. Identitas ketiganya yakni K (56), R (67) dan  H (74).
 
Dari hasil interogasi, pelaku H dan K mengakui mencabuli korban sebanyak satu kali dengan waktu yang berbeda-beda pada tahun 2021. Sedangkan pelaku R menyebut telah melakukan perbuatan cabul kepada korban pada bulan Juli 2023.

"Mereka bertiga tidak melakukan pencabulan dalam waktu bersamaan. Ada selang waktu ada dua tahun lalu dan ada yang bulan Juli 2023 lalu," ucap Kasatreskrim Polres Maros, Iptu Slamet, Selasa malam (25/7/2023).

"Modusnya, pelaku mengiming-imingi uang Rp5.000 ke korban," katanya lagi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut