Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran di Bondowoso, 2 Rumah Hangus gegara Lupa Matikan Tungku saat Masak Daging Kurban
Advertisement . Scroll to see content

5 Hari PPKM, Puluhan Tempat Usaha di Kota Malang Kena Sanksi 

Sabtu, 16 Januari 2021 - 15:05:00 WIB
5 Hari PPKM, Puluhan Tempat Usaha di Kota Malang Kena Sanksi 
Puluhan tempat usaha di Kota Malang, Jawa Timur terkena sanksi administrasi (Avirista Midaada)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Rahmat, tempat usaha yang melanggar jam malam sesuai aturan yang berlaku akan diberikan sanksi sesuai jumlah pelanggaran yang dilakukan.

"Sanksinya adalah pertama sanksi administrasi secara berjenjang, tertulis, penutupan sementara, denda administrasi maksimal Rp100 juta sampai dengan pencabutan izin, kalau tidak ada izinnya, kita sita semuanya supaya dia ada izinnya. Itu untuk sanksi administrasinya," kata dia.

Hingga hari kelima PPKM Rahmat menyebut puluhan tempat usaha telah diberikan sanksi administrasi tertulis karena melanggar jam operasional satu kali. Sedangkan baru satu tempat usaha yang dilakukan pemberian sanksi tahap kedua, yakni penutupan tempat usaha selama 14 hari karena telah melanggar aturan yang kedua kalinya.

"Sanksi administrasi teguran banyak, kita pantau terus perkembangannya, tapi alhamdulillah adanya sanksi ini mereka patuh dan tahu. Jumlahnya 25, terdiri kafe, rumah makan. Untuk yang ditutup sementara, ada satu," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut