Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Terbaru Perempuan di Surabaya Tewas Dianiaya Anak Anggota DPR, Nomor 4 Sadis

Sabtu, 07 Oktober 2023 - 09:37:00 WIB
5 Fakta Terbaru Perempuan di Surabaya Tewas Dianiaya Anak Anggota DPR, Nomor 4 Sadis
Korban Dini Sera Afrianti (DSA) terseret hingga 5 meter dilindas ban mobil tersangka Gregorius Renald Tannur (GR) anak anggota DPR RI dari fraksi PKB. (Foto: iNews/Nursyafei)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian sangkaan kedua Pasal 359 KUHP yang berbunyi 'barangsiapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain mati, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun penjara'.

"Dengan sangkaan Pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," kata Kapolrestabes.

3. Korban Tewas karena Gagal Multiorgan akibat Penganiayaan

Tim dokter forensik RSUD dr Soetomo menyatakan korban DSA mengalami gagal multiorgan akibat adanya penganiayaan. Dia dianiaya secara sadis oleh pacarnya anak anggota DPR.

"Sebelum korban meninggal dunia, korban dan tersangka cekcok. Korban sempat ditendang bagian paha kanan, lalu kepala dipukul dengan botol minuman keras," ujar Kapolrestabes.

4. Tulang Iga Korban Patah Dilindas Ban Mobil  

Tim Forensik RSUD dr Soetomo Reny Sumulyo menyebut pemeriksaan tubuh bagian dalam korban ada resapan darah di bagian leher kemudian memar pada paru dan hati.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut