Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Terbaru Perempuan di Surabaya Tewas Dianiaya Anak Anggota DPR, Nomor 4 Sadis

Sabtu, 07 Oktober 2023 - 09:37:00 WIB
5 Fakta Terbaru Perempuan di Surabaya Tewas Dianiaya Anak Anggota DPR, Nomor 4 Sadis
Korban Dini Sera Afrianti (DSA) terseret hingga 5 meter dilindas ban mobil tersangka Gregorius Renald Tannur (GR) anak anggota DPR RI dari fraksi PKB. (Foto: iNews/Nursyafei)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Fakta terbaru kasus kematian Dini Sera Afrianti (DSA) yang tewas dianiaya Gregorius Renald Tannur (GR) anak anggota DPR RI dari fraksi PKB. Pelaku yang merupakan pacar korban telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polrestabes Surabaya yang menangani kasus juga telah menyita sejumlah barang bukti dan mengantongi hasil autopsi korban.

5 Fakta Terbaru Perempuan di Surabaya Tewas Dianiaya Anak Anggota DPR usai Dugem:

1. Pacar Korban Jadi tersangka

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, polisi telah menetapkan Gregorius Ronald (GR) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap perempuan hingga tewas di tempat hiburan malam, Surabaya, Jawa Timur. Penetapan tersangka setelah gelar perkara dan dikuatkan alat bukti, salah satunya rekaman CCTV dan prarekonstruksi.

"Fakta-fakta penyidikan yang didukung alat bukti maka kami meningkatkan status saksi GR menjadi tersangka," ujar Kombes Pol Pasma Royce di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).

2. Tersangka Terancam hukuman 12 Tahun Penjara

Polisi menerapkan dua pasal kepada GR, tersangka yang menganiaya korban DSA hingga tewas di Surabaya. Sangkaan pertama Pasal 351 KUHP ayat 3 KUHP yang berbunyi 'Penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun'.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut