5 Fakta Ronald Tannur Ditangkap usai Vonis Bebas Dibatalkan, Nomor 3 Bingung Tanya Mau ke Mana
"Mau ke mana ini," ujar Ronald Tannur ke petugas yang membawanya.
"Ke kejaksaan," ucap petugas.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar membenarkan adanya penangkapan terhadap Ronald Tannur.
“Iya benar, Ronald Tannur tadi diamankan sekira pukul 14.40 WIB di perumahan Victoria Regency Surabaya,” kata Harli, Minggu (27/10/2024).
Ronald Tannur kembali ditangkap karena MA telah memvonis 5 tahun penjara. MA membatalkan vonis bebas Ronald yang sebelumnya diputuskan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Saat dijemput tim Kejati Jatim, Gregorius Ronald Tannur berada di lantai dua rumahnya. Tidak ada perlawanan sama sekali saat akan dieksekusi dan terpidana langsung dibawa ke mobil jaksa. Dia hanya membawa sebuah tas kain warna putih menuju Kantor Kejati Timur.
"Perlawanan tidak ada, tetapi kaget pastilah manusiawi. Setelah kami tangkap lansgung amankan di Rutan Medaeng. Sementara tiga hakim masih ditahan di Kejati Jatim karena masih diperiksa Kejagung," ujar Kepala Kajati Jatim Mia Amiati.