Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wacana Penyidik KPK Jadi ASN, Mahfud: Harus Loyal pada Hukum dan Negara
Advertisement . Scroll to see content

4 Jam Geledah Kantor BPKAD Jatim, Penyidik KPK Angkut 2 Koper Dokumen

Jumat, 09 Agustus 2019 - 02:30:00 WIB
4 Jam Geledah Kantor BPKAD Jatim, Penyidik KPK Angkut 2 Koper Dokumen
Penyidik KPK mengangkut koper berisi dokumen. (Foto: Dok. iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Informasi yang dihimpun iNews.id, penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengesahan APBD Tulungagung yang kini ditangani KPK.

Selain menyeret Ketua DPRD Tulungagung Supriono sebagai tersangka, lembaga antirasuah ini juga memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Jatim.

Di antaranya mantan Kepala BPKAD Budi Setiawan. Penggeledahan ini diyakini berkaitan dengan dugaan keterlibatan mantan Kepala BPKAD tersebut.

Sehari sebelumnya, penyidik KPK juga menggeledah rumah sejumlah pejabat Pemprov Jatim. Di antaranya rumah mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang kini menjabat kepala Dinas Perhubungan Fattah Jassin; serta rumah mantan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Ahmas Sukardi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan penggeledahan tersebut. Febri menyebut, peyidik menemukan sejumlah dokumen penting terkait kasus yang tengah ditangani.

“Kami menemukan dan menyita sejumlah dokumen-dokumen terkait dengan penganggaran karena pokok perkara di kasus yang melibatkan DPRD Tulungagung," katanya kepada wartawan.

Diketahui, kasus dugaan korupi pengesahan APBD Tulungagung ini diduga melibatkan sejumlah pejabat Pemprov Jatim. Para pejabat tersebut diduga menerima fee dari Ketua DPRD Tulungagung Supriono sebagai kompensasi atas persetujuan APBD.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut