4 Jam Geledah Kantor BPKAD Jatim, Penyidik KPK Angkut 2 Koper Dokumen
Informasi yang dihimpun iNews.id, penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengesahan APBD Tulungagung yang kini ditangani KPK.
Selain menyeret Ketua DPRD Tulungagung Supriono sebagai tersangka, lembaga antirasuah ini juga memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Jatim.
Di antaranya mantan Kepala BPKAD Budi Setiawan. Penggeledahan ini diyakini berkaitan dengan dugaan keterlibatan mantan Kepala BPKAD tersebut.
Sehari sebelumnya, penyidik KPK juga menggeledah rumah sejumlah pejabat Pemprov Jatim. Di antaranya rumah mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang kini menjabat kepala Dinas Perhubungan Fattah Jassin; serta rumah mantan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Ahmas Sukardi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan penggeledahan tersebut. Febri menyebut, peyidik menemukan sejumlah dokumen penting terkait kasus yang tengah ditangani.
“Kami menemukan dan menyita sejumlah dokumen-dokumen terkait dengan penganggaran karena pokok perkara di kasus yang melibatkan DPRD Tulungagung," katanya kepada wartawan.
Diketahui, kasus dugaan korupi pengesahan APBD Tulungagung ini diduga melibatkan sejumlah pejabat Pemprov Jatim. Para pejabat tersebut diduga menerima fee dari Ketua DPRD Tulungagung Supriono sebagai kompensasi atas persetujuan APBD.
Editor: Kastolani Marzuki