Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wacana Penyidik KPK Jadi ASN, Mahfud: Harus Loyal pada Hukum dan Negara
Advertisement . Scroll to see content

4 Jam Geledah Kantor BPKAD Jatim, Penyidik KPK Angkut 2 Koper Dokumen

Jumat, 09 Agustus 2019 - 02:30:00 WIB
4 Jam Geledah Kantor BPKAD Jatim, Penyidik KPK Angkut 2 Koper Dokumen
Penyidik KPK mengangkut koper berisi dokumen. (Foto: Dok. iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua koper dan satu tas jinjing dari kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jatim, Kamis (8/8/2019) malam.

Koper dan tas berisi dokumen penting itu dibawa penyidik setelah melakukan penggeledahan selama kurang lebih empat jam.

Sekitar pukul 18.00 WIB rombongan KPK tiba di kantor BPKAD Provinsi Jatim Jalan Johar No.19-21 Surabaya. Mereka baru keluar sekitar pukul 21.29 WIB.

Tak ada keterangan apa pun dari penyidik atas aktivitasnya tersebut. Begitu keluar kantor, mereka langsung masuk mobil Toyota Innova dengan pengalawan ketat polisi. Dua koper dan satu tas jinjing juga langsung dimasukkan mobil dan pergi.

“Penggeledahan dibagi dalam dua tim. Satu tim menggeladah kantor BPKAD, dan satu tim lagi menggeledah rumah mantan kepala BPKD,” kata salah seorang anggota polisi yang berjaga di depan pintu kantor BPKAD, Kamis (8/8/2019).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut