4.061 Penghafal Alquran di Jatim Dapat Tunjangan Kehormatan Rp3 Juta per Tahun dari Pemprov
SURABAYA, iNews.id - Sebanyak 4.061 hafiz dan hafizah atau penghafal Alquran menerima tunjangan senilai Rp3 juta setiap tahunnya dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim). Tunjangan kehormatan itu bentuk perwujudan "Jatim Berkah" dalam program Nawa Bhakti Satya.
Gubernur JatimKhofifah Indar Parawansa menyerah tunjangan itu kepada sebanyak 504 perwakilan hafiz dan hafizah secara simbolis di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, Sabtu (1/5/2021).
"Kami berharap para hafiz dan hafizah terus mengawal dari sisi rohaniah dan batiniah," ujar Khofifah.
Khofifah menyampaikan, untuk tahun 2021 ini, pengjafal Alquran menerima tunjangan sebesar Rp250.000 setiap bulan atau naik dari sebelumnya Rp150.000. "Diberikannya dua tahap dalam setahun," ucap orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut.
Pemerintah akan melakukan ikhtiar atau secara profesional dari gerakan-gerakan programatik dan diharapkan berseiring dengan secara ukhrawi atau akhirat.