Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kadis ESDM Jatim Ditahan Kasus Pungli Izin Tambang, Ini Reaksi Khofifah
Advertisement . Scroll to see content

4.061 Penghafal Alquran di Jatim Dapat Tunjangan Kehormatan Rp3 Juta per Tahun dari Pemprov

Sabtu, 01 Mei 2021 - 23:08:00 WIB
4.061 Penghafal Alquran di Jatim Dapat Tunjangan Kehormatan Rp3 Juta per Tahun dari Pemprov
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (tiga kiri) saat menyerahkan tunjangan kehormatan kepada perwakilan hafiz di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, Sabtu (1/5/2021). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Sebanyak 4.061 hafiz dan hafizah atau penghafal Alquran menerima tunjangan senilai Rp3 juta setiap tahunnya dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim). Tunjangan kehormatan itu bentuk perwujudan "Jatim Berkah" dalam program Nawa Bhakti Satya.

Gubernur JatimKhofifah Indar Parawansa menyerah tunjangan itu kepada sebanyak 504 perwakilan hafiz dan hafizah secara simbolis di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, Sabtu (1/5/2021).

"Kami berharap para hafiz dan hafizah terus mengawal dari sisi rohaniah dan batiniah," ujar Khofifah.

Khofifah menyampaikan, untuk tahun 2021 ini, pengjafal Alquran menerima tunjangan sebesar Rp250.000 setiap bulan atau naik dari sebelumnya Rp150.000. "Diberikannya dua tahap dalam setahun," ucap orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut.

Pemerintah akan melakukan ikhtiar atau secara profesional dari gerakan-gerakan programatik dan diharapkan berseiring dengan secara ukhrawi atau akhirat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut