Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur
Advertisement . Scroll to see content

4 Perempuan di Lumajang Diamankan Polisi karena Jadi Pemakai dan Pengedar Sabu

Selasa, 18 Februari 2020 - 11:34:00 WIB
4 Perempuan di Lumajang Diamankan Polisi karena Jadi Pemakai dan Pengedar Sabu
Para pelaku dan Kapolres Lumajang, AKBP Adewira Siregar saat ekspos kasus di Mapolres Lumajang, Jatim. (Foto: iNews/Cucuk Donartono)
Advertisement . Scroll to see content

Citra merupakan seorang pemandu lagu. Dari pengakuan tersangka, dia mengonsumsi sabu agar betah begadang.

Sementara kasus kedua, polisi menggerebek rumah Junaida. Di dalam rumah, polisi juga menangkap Holilatus Sakdiah dan Yulia Ningsih. Ketiganya tertangkap tengah mengonsumsi sabu di dapur rumah. Dari rumah tersangka, polisi menyita lebih dari 5 gram sabu-sabu.

Kepada polisi, pelaku mengaku membeli sabu dari tersangka R dari Sampang dengan cara pesan telepon dan diantar oleh kurir. Selain dikonsumsi sendiri, sabu tersebut juga dijual. Dia mengaku sudah memakai sabu sejak satu tahun lalu.

“Junaida memang sudah ditarget oleh polisi dan BNN,” kata Adewira.

Saat ditanya, tersangka Junaida mengaku, saat penggerebekan, dia tidak sedang ikut mengonsumsi sabu melainkan sedang makan.

“Seminggu kadang dua kali mengonsumsi sabu, kalau ada waktu, dan mengonsumsinya di dapur,” kata Junaida.

Dari semua pelaku, total barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan seberat 7,5 gram. Sementara satu tersangka pemasok sabu-sabu bernama Khafid masih dalam pengejaran. Para pelaku akan dijerat Pasal 112 (1) jo 127 (1) huruf a UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo pasal 55 KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut