Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jatim Ungkap Modus Komplotan Pembobol Rumah, Lampu Teras Menyala Jadi Target Pelaku
Advertisement . Scroll to see content

4 Komplotan Maling Ditangkap Polisi, Diproses di Polres Madiun dan Magetan

Rabu, 29 Juli 2020 - 13:28:00 WIB
4 Komplotan Maling Ditangkap Polisi, Diproses di Polres Madiun dan Magetan
Kapolres Madiun Kota AKBP R Bobby bersama jajaran menggelar rilis pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan di Mapolres Madun Kota, Selasa (28/7/2020). (Foto: Antara))
Advertisement . Scroll to see content

MADIUN, iNews.idKomplotanmaling yang terdiri atas 4 pelaku ditangkap polisi. Dua pelaku diproses di Polres Madiun, sementara sisanya di Polres Magetan, Jawa Timur (Jatim).

HS (50) warga Solo dan AW (50) asal Wonogiri, Jawa Tengah (Jateng) ditangkap karena membobol brankas di kantor Gudang PT K33 Cabang Madiun di daerah Kecamatan Jiwan, kabupaten setempat, 24 Juni lalu. Keduannya juga merupakan residivis kasus yang sama di Semarang, Jateng,

"Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan korban yang merupakan pegawai dari PT K33," ujar Kapolres Madiun Kota, AKBP R Bobby Aria, Selasa (28/7/2020).

Usai menerima laporan, polis lantas melakukan penyelidikan. Awalnya HS yang ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Magetan pada 25 Juli lalu.

Kepada polisi, pelaku mengaku usai beraksi di Jiwan, komplotan pencuri juga beraksi di Kabupaten Magetan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut