Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi
Advertisement . Scroll to see content

4 Kali Masuk Penjara Tak Kapok Juga, Pria Ini Malah Bobol Rumah Polisi di Blitar

Senin, 29 Juli 2019 - 18:30:00 WIB
4 Kali Masuk Penjara Tak Kapok Juga, Pria Ini Malah Bobol Rumah Polisi di Blitar
Tersangka pencurian, Wawan Arik Dianto (39), digiring petugas Polres Blitar Kota, Jatim, Sabtu (27/7/2019). (Foto: iNews/Roby Ridwan)
Advertisement . Scroll to see content

Saat penangkapan Wawan, lanjut Adewira, polisi juga mengamankan perhiasan emas berupa kalung dan gelang, serta uang tunai sebesar Rp2,4 juta. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. “Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara,” katanya.

Sementara pelaku di hadapan polisi mengaku tidak tahu rumah yang disatroninya milik anggota polisi. Seperti tindak kejahatan sebelumnya, dia hanya mencari sasaran rumah sepi yang ditinggal penghuninya.

“Saya menyesal, saya baru tahu kalau itu rumah pak polisi,” katanya.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut