BLITAR, iNews.id – Empat kali masuk penjara tidak membuat Wawan Arik Dianto (39), kapok. Dia kembali mencuri dan kali ini aksinya terbilang lebih nekat karena rumah yang dibobol milik polisi di Kota Blitar, Jawa Timur (Jatim). Alhasil, warga Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, ini pun kembali masuk penjara.
Wawan berhasil menggondol perhiasan dan uang jutaan rupiah dari rumah korban, Kamis (25/7/2019). Namun, polisi pemilik rumah lebih cerdik. Dia memotret pelat nomor sepeda motor Wawan yang berhasil kabur membawa barang curian.
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Minimarket Lintas Provinsi
Berbekal foto itu, aparat Polres Blitar Kota pun tak kesulitan melacak keberadaan Wawan. Dalam waktu tak lama, polisi berhasil membekuk Wawan dan menjebloskannya ke dalam penjara, Jumat (26/7/2019).
Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mendobrak pintu rumah yang terkunci dari luar. Setelah itu, dia menyelinap masuk dan menguras harta milik korban.
13 Kali Sukses, Spesialis Pencuri di Medan Akhirnya Apes
“Pelaku ini mengira rumah sedang kosong sehingga begitu santai mengambil uang dan perhiasan. Begitu tahu ada pemilik rumah, dia kabur. Tetapi, korban behasil memotret pelat nomor sepeda motor yang dibawa pelaku,” kata Adewira, Senin (29/7/2019).