Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Bumi Hari Ini Guncang Malang Jatim, Cek Kekuatan Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

4 Fakta Terbaru Kematian Guru SD Sekeluarga di Malang akibat Jerat Utang, Nomor 3 Miris

Rabu, 10 Januari 2024 - 19:13:00 WIB
4 Fakta Terbaru Kematian Guru SD Sekeluarga di Malang akibat Jerat Utang, Nomor 3 Miris
Polisi saat olah TKP kasus kematian guru SD sekeluarga di Malang. (Foto: MPI/Avirista M)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Fakta terbaru terungkap usai sebulan kasus kematian guru SD sekeluarga di Malang akibat jerat utang. Ketiga korban yakni pasangan suami istri (pasutri) berinisial WE (44) dan S (40) serta satu anak mereka berinisial R (12).

Mereka ditemukan tewas dalam rumah di Gang Sunan Drajad RT 3 RW 10 Dusun Boro Bugis, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Selasa (14/12/2024). Hasil penyelidikan, WE diduga memberikan minuman teh kemasan bercampur racun obat antinyamuk kepada istri dan anaknya

4 Fakta Terbaru Kematian Guru SD Sekeluarga di Malang:

1. Temuan teh kemasan di TKP

Berdasarkan pemeriksaan medis melalui laboratorium forensik (Labfor) diketahui teh kemasan ditemukan di lokasi kejadian. Minuman teh ini telah dicampur dengan obat antinyamuk yang diminum korban S dan R.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, minuman teh kemasan dicampur dengan obat antinyamuk agar rasanya tidak terlalu pahit. Dari minuman campuran yang diminum inilah kedua korban meregang nyawa di atas kasur kamar bagian belakang rumah.

"Jadi kalau boleh kami berpendapat mungkin pada saat menuangkan antinyamuk tersebut, itu dicampur dengan teh kemasan  untuk menghilangkan rasa sepet, rasa pahit dan lain sebagainya untuk menghilangkan aroma," ujar Gandha Syah Hidayat, Rabu (10/1/2024).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut