Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cabuli Anak Kandung hingga Tewas, Ayah di Kolaka Terancam Hukuman Seumur Hidup
Advertisement . Scroll to see content

3 Orang Sekeluarga Berkomplot Bobol Toko lalu Kuras Ratusan Rokok di Jember

Rabu, 11 Januari 2023 - 08:47:00 WIB
3 Orang Sekeluarga Berkomplot Bobol Toko lalu Kuras Ratusan Rokok di Jember
Ratusan rokok hasil curian yang belum sempat dijual. (Foto: iNews.id/Bambang Sugiarto).
Advertisement . Scroll to see content

Namun, usaha mereka untuk mencari uang dengan cara haram tak berlangsung lama. Sebab, tak lama setelah dua aksi tersebut, ketiga pelaku terendus polisi dan tertangkap. 

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti 480 bungkus rokok berbagai merek yang belum terjual serta uang tunai yang masih tersisa sebesar Rp789.000. 

"Modus pelaku ini dengan membobol tembok toko menggunakan linggis. Setelah itu mengambil rokok. Di toko kedua, dia menjebol atap," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo. 

Atas perbuatan tersebut, ketiga pelaku, kata Hery dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut