3 Kepala Daerah Sepakat Terapkan PSBB di Malang Raya
SURABAYA, iNews.id – Tiga kepala daerah di Malang Raya (Kabupaten Malang, Kota Malang dan Batu ) sepakat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kesepakatan ini diambil dalam rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (9/5/2020).
Atas kesepakatan ini, setelah lampiran teknis dari masing-masing daerah rampung disusun maka Pemprov Jatim segera melayangkan surat pengajuan pemberlakuan PSBB di kawasan Malang Raya kepada Kementerian Kesehatan.
“Kami tadi sudah rapatkan, dan kami yaitu Forkopimda Jatim bersama Forpimda Malang Raya, sepakat untuk mengajukan penetapan PSBB kepada Menteri Kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19 yang cukup masif,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, seusai pertemuan.
Dia mengatakan, sejumlah pertimbangan saintifik yang menjadi landasan kebijakan dan kesepakatan PSBB Malang Raya ini telah diambil, utamanya kajian epidemiologi perkembangan Covid-19 di kawasan Malang Raya.
“Tadi dr Windhu Purnomo dari FKM Unair memaparkan tentang kajian epidemiologi secara keseluruhan kawasan Malang Raya. Jika dilihat dari scoring system yang dibreakdown dari Permenkes tentang PSBB, maka Malang Raya ini skornya sudah 10, maka sudah saatnya Malang Raya ini diterapkan PSBB,” katanya.