Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kadis ESDM Jatim Ditahan Kasus Pungli Izin Tambang, Ini Reaksi Khofifah
Advertisement . Scroll to see content

3 Kepala Daerah Sepakat Terapkan PSBB di Malang Raya

Sabtu, 09 Mei 2020 - 19:40:00 WIB
3 Kepala Daerah Sepakat Terapkan PSBB di Malang Raya
ilustrasi
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Tiga kepala daerah di Malang Raya (Kabupaten Malang, Kota Malang dan Batu ) sepakat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kesepakatan ini diambil dalam rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (9/5/2020).

Atas kesepakatan ini, setelah lampiran teknis dari masing-masing daerah rampung disusun maka Pemprov Jatim segera melayangkan surat pengajuan pemberlakuan PSBB di kawasan Malang Raya kepada Kementerian Kesehatan.

“Kami tadi sudah rapatkan, dan kami yaitu Forkopimda Jatim bersama Forpimda Malang Raya, sepakat untuk mengajukan penetapan PSBB kepada Menteri Kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19 yang cukup masif,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, seusai pertemuan.

Dia mengatakan, sejumlah pertimbangan saintifik yang menjadi landasan kebijakan dan kesepakatan PSBB Malang Raya ini telah diambil, utamanya kajian epidemiologi perkembangan Covid-19 di kawasan Malang Raya.

“Tadi dr Windhu Purnomo dari FKM Unair memaparkan tentang kajian epidemiologi secara keseluruhan kawasan Malang Raya. Jika dilihat dari scoring system yang dibreakdown dari Permenkes tentang PSBB, maka Malang Raya ini skornya sudah 10, maka sudah saatnya Malang Raya ini diterapkan PSBB,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut