25 Ketua RT dan 4 RW di Surabaya Ancam Mundur, Ini Penyebabnya
SURABAYA, iNews.id – Sedikitnya 25 ketua rukun tetangga (RT), empat ketua rukun warga (RW) dan ketua Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan (LKMK) Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), mengancam mundur dari jabatannya. Ancaman itu terkait relokasi pedagang unggas Pasar Keputran ke Pasar Panjang Jiwo.
“Saat ini sudah tahap pengembalian stempel ke kantor kecamatan. Mereka mengancam akan mengajukan pengunduran diri,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Adi Sutarwijono usai rapat dengar pendapat dengan pengurus RT/RW dan LKMK Panjang Jiwo di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Jumat (19/10/2018).
Menurut dia, ancaman para ketua RT, ketua RW, dan Ketua LKMK Panjang Jiwo berawal dari pemasangan spanduk penolakan relokasi pedagang unggas Pasar Keputran ke Pasar Pasang Jiwo yang diambil sepihak oleh Satpol PP. “Yang menjadi pertanyaan darimana ide memindahkan Pasar Unggas itu,” ujarnya.
Saat rapat dengar pendapat terungkap, ide tersebut awalnya dari Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya. Pertimbangannya, Pasar Panjang Jiwo dianggap memiliki luas memadai atau sekitar 800 meter persegi. “Sementara aspek lain tidak diperhitungkan. Kalau dipindah karena bau, berarti sama saja memindah polusi ke tempat lain. Padahal Pasar Panjang Jiwo berimpitan dengan penduduk,” katanya.
Namun, ada perbedaan pendapat yang disampaikan Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya. Mereka beralasan pemindahan Pasar Unggas itu karena ada rencana pelebaran jalan bukan karena bau.