Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Baznas Salurkan 50 Ekor Kambing Kurban Dam Haji di Pemalang
Advertisement . Scroll to see content

2 Maling asal Kudus Kejar-Kejaran dengan Polisi Sejauh 40 Km di Tuban usai Curi Kambing

Selasa, 11 Februari 2020 - 14:06:00 WIB
2 Maling asal Kudus Kejar-Kejaran dengan Polisi Sejauh 40 Km di Tuban usai Curi Kambing
Aksi penangkapan dua maling kambing di Tuban, Jatim usai kejar-kejaran dengan polisi sejauh 40 km. (Foto: iNews/Pipiet Wibawanto)
Advertisement . Scroll to see content

TUBAN, iNews.id – Dua pencuri kambing di Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim) disergap dan ditangkap aparat. Proses penangkapan para pelaku berlangsung dramatis karena sempat terlibat kejar-kejaran hingga puluhan kilometer menyusuri Jalur Pantura.

Aksi para pelaku ini berhasil dihentikan setelah polisi menghadang dengan truk tronton. Mereka berhasil ditangkap di Jalan Panglima Sudirman, Kabupaten Tuban, Senin (10/2/2020) sore.

Setelah terjebak kemacetan, mobil bernopol K 9004 K yang dikendarai pelaku langsung disergap petugas. Tangan pelaku diborgol lalu diminta telungkup di atas trotoar.

Kedua pelaku yakni Suprapto dan Hadi, warga Kudus, Jawa Tengah (Jateng). Dari hasil pendalaman kasus, mereka sebenarnya sedang perjalanan bersama keluarga hendak berlibur menuju Jombang.

Namun sesampainya di Desa Bogorejo, Kecamatan Bancar, mereka mencuri seekor kambing di tepi Jalur Pantura untuk dijual. Nahas, aksi pelaku kepergok pemilik kambing, Rendi dan Suherwanto.

Mengetahui aksinya kepergok, pelaku bergegas kabur sehingga terjadi-kejar-kejaran sejauh 40 kilometer. Sambil mengejar, pemilik kambing menghubungi polisi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut