Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha
Advertisement . Scroll to see content

2 Jam Diperiksa Kejati, Risma Berharap Aset YKP Bisa Kembali ke Pemkot Surabaya

Kamis, 20 Juni 2019 - 16:43:00 WIB
2 Jam Diperiksa Kejati, Risma Berharap Aset YKP Bisa Kembali ke Pemkot Surabaya
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memberikan keterangan kepada wartawan sesuai menjalani pemeriksaan di Kejati Jatim, Surabaya, Kamis (20/6/2019). (Foto: iNews/Ihya’ Ulumuddin)
Advertisement . Scroll to see content

“Cuma 14 item (pertanyaan). Di antaranya surat kepada YKP, itu yang saya sampaikan,” katanya.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Didik Farkhan mengatakan, pemeriksaan terhadap Risma memang tidak lama, hanya sekitar dua jam. Sebab, yang bersangkutan berstatus pelapor.

“Bu Risma ini kan wali kota. Sementara YKP ini aset Pemkot Surabaya. Jadi diperiksa berkenaan jabatannya. Pokok-pokoknya saja. Kalau Pak Armuji (Ketua DPRD Surabaya), beliau ini tahu betul sejarah YKP dan perjalanannya,” katanya.

Untuk diketahui, selain Walikota Tri Rismaharini, Kejati Jatim hari ini juga memeriksa Ketua DPRD Surabaya, Armuji. Dia diperiksa karena pernah menjadi pengurus YKP.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut