19 Kontainer Cabai Impor dari India Tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak, Ini Penyebabnya
"Seolah-olah SPI hanya diberikan ke importir-importir tertentu. Importir lain yang punya RIPH sejak Februari 2023, ada yang tidak punya SPI hingga sekarang. Entahlah mengapa bisa seperti itu," katanya.
Herry dengan tegas menduga ada semacam kartel atau mafia di tubuh Kementerian Perdagangan yang memainkan impor produk hortikultura.
"Terutama bawang putih. Harga di China sekarang 1.150 dolar AS per ton. Ditambah bea masuk ketemu per kilonya Rp18.000 hingga 19.000. Itu masuk ke pasaran bisa sampai Rp27.000. Selisihnya Rp8.000 per kilo. Itu keuntungan yang fantastis dan masuk kemana entahlah," ungkapnya.
Herry berharap permasalahan ini bisa segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut, sebab sangat berdampak kepada jutaan rakyat Indonesia. "Kasihan rakyat semakin sengsara, jangan hanya ingin cari untung sendiri," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Untung Basuki, mengatakan mengetahui adanya cabai impor yang telah masuk ke Indonesia dan ditahan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
"Kontainer itu datang sejak 7 Agustus 2023, tapi hingga saat ini pihak importir pemilik barang belum mengirim dokumen PIB (Pemberitahuan Impor Barang) kepada kami," jawabnya singkat.
Sementara itu, Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Prihasto Setyanto, saat dikonfirmasi mengenai persoalan itu tidak memberikan respons.
Editor: Ahmad Antoni