“Kami harus bersaing dengan pasutri lain untuk bisa merawat anak ini, namun setelah sidang, hasilnya kami dinyatakan layak menjadi orang tua angkatnya,” kata Dina.
Dina mengaku merasa cocok dengan bayi tersebut sejak pertama kali bertemu. Saat itu, bayi tersebut masih harus dirawat di rumah sakit karena berat badannya hanya 2,2 kilogram dan tubuhnya membiru, sehingga butuh asupan susu khusus.
“Perasaan saya sekarang sudah tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata,” katanya.
Meski telah diberikan kesempatan menjadi orang tua angkat, namun Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur masih akan terus memantau perkembangan dan pertumbuhan anak-anak ini bersama keluarga barunya. Bila dirasa anak-anak ini tak mendapatkan kasih sayang atau bahkan membahayakan nyawa, maka Dinas Sosial akan mencabut hak asuh dari orang tua angkatnya.
“Selama enam bulan pertama, kami pantau dulu lalu dievaluasi. Jika anak dan orang tua hasilnya baik, maka baru akan diberikan izin pengangkatan anak,” katanya Suban, Kamis (28/11/2019).
Saat ini masih ada 43 anak-anak yang masih diasuh oleh UPT ini. Sebanyak enam di antaranya merupakan anak-anak yang dibuang orang tuanya karena keadaan fisik yang tak sempurna.
Editor: Umaya Khusniah