Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Video Puluhan Ojol Jemput Paksa Jenazah Reaktif Covid-19 di RS Hermina Kemayoran Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

12 Pelaku Jemput Paksa Jenazah Covid-19 di RSUD Probolinggo Terancam UU Karantina Kesehatan

Jumat, 22 Januari 2021 - 21:30:00 WIB
12 Pelaku Jemput Paksa Jenazah Covid-19 di RSUD Probolinggo Terancam UU Karantina Kesehatan
Belasan orang penjemput paksa jenazah Covid-19 di RSUD Probolinggo menyerahkan diri. (Foto: iNews/Hana Purwadi)
Advertisement . Scroll to see content

Salah satu keluarga jenazah Covid-19, Beki Muhamad, menyesalkan aksi yang dilakukan beberapa hari lalu. Dia juga mengaku menyesal karena telah menjemput paksa jenazah keluarganya yang bernama Rodiah. 

“Saya menyesal telah melakukan tindakan jemput paksa,” ucapnya.

Sebelumnya, jenazah Rodiah (43) yang positif Covid-19 diambil paksa ratusan warga Desa Kalibuntu di RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Mereka juga merusak fasilitas RSUD. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut