12 Pegawai Terjaring OTT, Layanan Publik BPPKAD Gresik Lumpuh Total
GRESIK, iNews.id – Sebanyak 12 pegawai di Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim), terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh pihak kejaksaan negeri (Kejari) setempat, Senin (14/1/2019). Pasca-OTT, layanan publik lumpuh total, Selasa (15/1/2019).
Untuk diketahui dalam OTT Senin sore kemarin, Kejari Gresik mengamankan 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) BPPKAD Gresik. Tim Kejari juga menyita barang bukti di antaranya perangkat CPU dan sejumlah berkas dokumen. Penggeledahan kantor di kompleks Kantor Pemkab Gresik dipimpin Kasi Intel Raden Bayu Probo Sutejo dan Kasi Pidsus Andrea Subiantoro.
Salah satu masyarakat Gresik, Ummi, yang datang ke Kantor BPPKAD di Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Gresik, Selasa (15/1/2019) mengaku sempat ditolak oleh pegawai instansi setempat. Dia berencana mengurus surat keterangan nilai jual objek pajak (SK-NJOP).
“Mereka mengumumkan secara mendadak dan menutup beberapa layanan publik di kantor tersebut hingga waktu yang tak ditentukan,” kata Ummi.
Sementara salah satu pegawai BPPKAD yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku penutupan layanan berasal dari perintah atasan. Mereka belum menentukan sampai kapan pelayanan kembali normal.