Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang
Advertisement . Scroll to see content

12 Orang Terlibat Kasus Narkoba di Jombang, 5 Residivis yang Baru Keluar Penjara

Rabu, 04 November 2020 - 10:36:00 WIB
12 Orang Terlibat Kasus Narkoba di Jombang, 5 Residivis yang Baru Keluar Penjara
Rilis kasus penangkapan 12 tersangka kasus narkoba di Jombang, Jatim. (Foto: iNews/Mukhtar Bagus)
Advertisement . Scroll to see content

Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, apapun alasan yang melatarbelakangi para tersangka terlibat kasus narkoba, tindakan mereka tak bisa dimaklumi.

“Jaringan narkoba ini ada yang dari Jombang dan luar kota. Rata-rata narkoba ini berasal dari Surabaya,” katanya saat rilis kasus, Selasa (3/11/2020).

Akibat perbuatannya, mereka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut