Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Bumi Hari Ini Guncang Malang Jatim, Cek Kekuatan Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

10 Pesilat PSHT Keroyok Pelajar SMK di Malang hingga Tewas Jadi Tersangka

Jumat, 13 September 2024 - 14:55:00 WIB
10 Pesilat PSHT Keroyok Pelajar SMK di Malang hingga Tewas Jadi Tersangka
Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih saat ekspose tersangka pengeroyok siswa SMK hingga tewas yang merupakan pesilat PSHT. (Foto: MPI/Avirista M)
Advertisement . Scroll to see content

"Seluruh tersangka merupakan anggota PSHT," ujarnya, Jumat (13/9/2024).

Menurutnya penetapan tersangka berdasarkan laporan yang dilayangkan pada Sabtu 7 September 2024 lalu ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan. Hasil dari pemeriksaan saksi dan bukti rekaman CCTV di TKP, memang telah terjadi tindakan pengeroyokan dengan korban ASA.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti, termasuk empat pakaian PSHT yang digunakan para tersangka, sebuah batu paving untuk menganiaya, sebuah sandal jepit dan pakaian milik korban saat kejadian.

Atas perbuatannya, baik tersangka dewasa maupun anak di bawah umur ini dijerat Pasal 80 ayat ayat 3, juncto Pasal 76 huruf C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP.

"Ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp3 miliar," katanya.

Sebelumnya, korban ASA dikeroyok sejumlah orang anggota PSHT di Dusun Petren, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jumat (6/9/2024) malam. Akibatnya korban sempat tidak sadarkan diri dibawa ke RS Prasetya Husada, Karangploso sebelum dirujuk ke RST Soepraoen, Kota Malang untuk mendapatkan perawatan intensif. Nyawa korban tak bisa diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia Kamis (12/9/2024) pagi.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut