Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Evakuasi Pendaki Ilegal Jatuh ke Jurang Gunung Semeru Terkendala Peralatan
Advertisement . Scroll to see content

10 Fakta Suami Bacok Istri di di Malang, Nomor 7 Tak Disangka-sangka Selama Ini Harmonis

Sabtu, 16 November 2024 - 15:05:00 WIB
10 Fakta Suami Bacok Istri di di Malang, Nomor 7 Tak Disangka-sangka Selama Ini Harmonis
Polisi olah TKP pembacokan di tempat usaha martabak di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang (Foto: Avirista Midaada / MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Usai dipukul tangga besi, pelaku yang mengalami luka lantas menghentikan aksinya. Safarul dan Samsul pun berteriak meminta tolong hingga warga lain yang berdatangan mengamankan korban dan pelaku.

10. Pelaku Dijerat Pasal Penganiayaan dan KDRT 

Suami yang membacok istri di Malang dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dan atau pasal KDRT.

"Terjadi kejadian penganiayaan pasal 351 KUHP pelaku suami darı korban. Motif masih kaki dalami, karena tadi waktu kejadian, kedua-duanya mengalami luka berat, terutama Istrinya, kalau suaminya luka ringan," ujar Iptu Andika Zanuar.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut