10 Fakta Suami Bacok Istri di di Malang, Nomor 7 Tak Disangka-sangka Selama Ini Harmonis
Sabtu, 16 November 2024 - 15:05:00 WIB
Usai dipukul tangga besi, pelaku yang mengalami luka lantas menghentikan aksinya. Safarul dan Samsul pun berteriak meminta tolong hingga warga lain yang berdatangan mengamankan korban dan pelaku.
Suami yang membacok istri di Malang dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dan atau pasal KDRT.
"Terjadi kejadian penganiayaan pasal 351 KUHP pelaku suami darı korban. Motif masih kaki dalami, karena tadi waktu kejadian, kedua-duanya mengalami luka berat, terutama Istrinya, kalau suaminya luka ringan," ujar Iptu Andika Zanuar.
Editor: Donald Karouw