10 Fakta Suami Bacok Istri di di Malang, Nomor 7 Tak Disangka-sangka Selama Ini Harmonis
MALANG, iNews.id - Seorang suami membacok istri hingga sekarat di Dusun Krajan RT 9 RW 7 Desa Bunutwetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (14/11/2024). Peristiwa ini terjadi di warung martabak yang menjadi tempat usaha mereka.
Informasi diperoleh iNews, identitas pelaku pelaku bernama Ahmad Fatkhul Muslich (32). Sementara korban berinisial K (26). Sejauh ini belum diketahui motif dari penganiayaan di kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut.
Berikut sejumlah fakta-fakta yang dirangkum iNews dalam kasus yang membuat korban dan pelaku sama-sama dirawat akibat luka-luka.
Pasutri ini diketahui memiliki usaha berjualan martabak tak jauh dari rumahnya sekitar 100 meter. Lokasi jualannya di Dusun Meduran RT 3 RW 8, Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Di lokasi itu pula pelaku melancarkan aksinya membacok korban yang terjadi Kamis (14/11/2024) pukul 09.00 WIB.