Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas 2 Anggota Brimob Korban Pembacokan Debt Collector di Serang
Advertisement . Scroll to see content

10 Fakta Suami Bacok Istri di di Malang, Nomor 7 Tak Disangka-sangka Selama Ini Harmonis

Sabtu, 16 November 2024 - 15:05:00 WIB
10 Fakta Suami Bacok Istri di di Malang, Nomor 7 Tak Disangka-sangka Selama Ini Harmonis
Polisi olah TKP pembacokan di tempat usaha martabak di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang (Foto: Avirista Midaada / MPI)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Seorang suami membacok istri hingga sekarat di Dusun Krajan RT 9 RW 7 Desa Bunutwetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (14/11/2024). Peristiwa ini terjadi di warung martabak yang menjadi tempat usaha mereka.

Informasi diperoleh iNews, identitas pelaku pelaku bernama Ahmad Fatkhul Muslich (32). Sementara korban berinisial K (26). Sejauh ini belum diketahui motif dari penganiayaan di kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut.

Berikut sejumlah fakta-fakta yang dirangkum iNews dalam kasus yang membuat korban dan pelaku sama-sama dirawat akibat luka-luka.

10 Fakta Suami Bacok Istri di Malang:

1. TKP Penganiayaan di Warung Martabak

Pasutri ini diketahui memiliki usaha berjualan martabak tak jauh dari rumahnya sekitar 100 meter. Lokasi jualannya di Dusun Meduran RT 3 RW 8, Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Di lokasi itu pula pelaku melancarkan aksinya membacok korban yang terjadi Kamis (14/11/2024) pukul 09.00 WIB.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut