Yosep Parera Sebut Penangkapannya oleh KPK Bukan Malapetaka tapi Untuk Suarakan Keadilan
SEMARANG, iNews.id – Yosep Parera, tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim Mahkamah Agung (MA), menyebut penangkapan dirinya oleh KPK bukan merupakan malapetaka. Dia menyatakan penangkapannya “berkat dari Tuhan” untuk menyuarakan tentang penegakan hukum dan keadilan sosial.
Hal tersebut merupakan pernyataan tertulis Yosep Parera yang dibacakan oleh kuasa hukumnya, Luhut Sagala kepada media di Semarang, Kamis (29/9/2022).
"Pak Yosep membuat pernyataan tertulis dalam dua lembar kertas yang disampaikan kepada kami," kata Ketua DPC Peradi SAI Kota Semarang itu.
Menurutnya, terdapat sembilan poin yang dijelaskan dalam pernyataan tertulis tersebut. Dalam penyataan itu, Yosep Parera menyatakan dirinya bersalah dan siap menerima hukum yang seberat-beratnya.
Yosep juga menyatakan tidak mengenal Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Namun, hanya mengenal PNS di Kepaniteraan MA bernama Desy Yustria.