Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pilu! Begini Pengakuan Gadis Indramayu Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan di China
Advertisement . Scroll to see content

WNA Asal China Ditangkap Petugas Imigrasi Cilacap saat Ajukan Paspor RI

Rabu, 08 November 2023 - 10:04:00 WIB
 WNA Asal China Ditangkap Petugas Imigrasi Cilacap saat Ajukan Paspor RI
WNA China diamankan petugas Imigrasi Kelas I Cilacap atas dugaan pemalusuan identitas dalam pengajuan paspor RI. (Heri Susanto)
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku diketahui datang ke Indonesia pada akhir Oktober lalu menggunakan visa kunjungan. Hingga kini petugas masih melakukan penyelidikan terkait motif pelaku membuat paspor berkebangsaan Indonesia, termasuk asal-usul pelaku mendapatkan identitas sebagai WNI.

Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Jateng, Is Edi Ekoputranto, menyampaikan alur kejadian dan modus operasi yang dilakukan oleh WNA asal China tersebut.

“WNA asal China ini melakukan percobaan pembuatan paspor di Kanim Cilacap," kata Eko pada keterangan tertulisnya yang diterima, Rabu (8/11/2023).

"Jadi waktu WNA tersebut mengajukan permohonan paspor, saat tahapan wawancara terhadap pemohon, berkat kejelian dan kerja sama, setelah dilakukan pendalaman ternyata ditemukan bahwa pemohon paspor tersebut adalah WNA," katanya, Rabu (8/11).

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan, dan petugas mendapati paspor berkebangsaan China dan dokumen lainnya yang ingin digunakan dalam rangka mengajukan permohonan paspor.

"Dalam mengajukan permohonan paspor RI, WNA tersebut tidak memberikan data yang sah dan tidak benar untuk memperoleh dokumen perjalanan RI yang sah bagi dirinya sendiri atau orang lain," ungkapnya.

WNA tersebut diduga melanggar tindak pidana pelanggaran keimigrasian sebagaimana dimaksud dalam pasal 126 huruf C, UU No 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut