Warga Semarang Diduga Tewas Dianiaya Oknum Polisi, Keluarga Lapor ke Polda Jateng
Dalam laporan turut disertakan bukti-bukti, di antaranya hasil rontgen gesernya ring jantung korban, foto dan video, termasuk saksi.
“Terlapor (I) adalah anggota aktif. Sementara satu dulu yang dilaporkan, tapi dugaannya ada enam orang yang melakukan penganiayaan,” katanya.
Dia menyebut, pelaporan dengan insiden dalam rentang waktu yang lama sebab keluarga sempat didatangi sejumlah orang untuk mengajak damai. Termasuk memberikan uang sebesar Rp25juta.
Dia menduga kuat, insiden penganiayaan berujung tewasnya Darso itu berawal dari kecelakaan yang dialami korban pada Juli 2024 silam di wilayah Yogyakarta. Darso menyetir mobil, tanpa sengaja menabrak orang. Darso bertanggung jawab membawa orang yang ditabrak itu ke klinik.
Karena tak ada biaya, Darso meninggalkan KTP sebagai jaminan sebelum pulang ke Semarang. Mobil yang dikendarainya adalah mobil rental sebab almarhum dua bulan sempat merantau ke Jakarta untuk mencari uang. Karena tak ada hasil, Darso pulang ke Semarang.