Warga Semarang Diduga Tewas Dianiaya Oknum Polisi, Keluarga Lapor ke Polda Jateng
SEMARANG, iNews.id - Darso (43) warga Gilisari Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang meninggal diduga dianiaya sejumlah oknum polisi dari Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta, Polda DIY. Istri korban, Poniyem (42) melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polda Jawa Tengah, Jumat (10/1/2025) malam.
Sebab tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Mijen, Kota Semarang pada 21 September 2024. Sepekan kemudian, pada tanggal 29 September 2024, korban Darso meninggal dunia.
Poniyem menceritakan, kronologi kejadian bermula saat suaminya dijemput tiga orang pukul 06.00 WIB. Saat dijemput, kondisinya sehat. Dua jam berselang dia mendapat kabar suaminya berada di rumah sakit dengan kondisi luka di kepala dan lebam pada pipi kanan.
“Suami (saat itu) cerita, habis dipukuli,” ujarnya usai membuat laporan di Polda Jateng, Jumat (10/1/2025).
Kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor menyebut pihaknya melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 355 ayat (2) KUHP juncto Pasal 170 ayat (2) dan ayat (3) tentang penganiayaan menyebabkan kematian. Terlapornya sementara anggota Satlantas Polresta Yogyakarta berinisial I.