Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Warga Jakarta Barat Ditangkap Polda Jateng karena Ujaran Kebencian

Rabu, 21 Maret 2018 - 20:01:00 WIB
Warga Jakarta Barat Ditangkap Polda Jateng karena Ujaran Kebencian
Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Kapolda, tersangka menggunakan kejadian penganiayaan ulama di Kendal untuk menyampaikan ujaran kebencian di akun Facebook miliknya.

Pelaku mengaitkan kejadian penganiayaan mantan Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, KH Ahmad Zaenuri, dengan isu kebangkitan sebuah partai terlarang.

Unggahan berita tersebut, kata Condro, menyebabkan keresahan di masyarakat. "Berdasarkan pendapat ahli hal tersebut masuk dalam kategori ujaran kebencian," ucapnya.

Warga Jakarta Barat tersebut selanjutnya akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dari penelusuran berita bohong atas kejadian di Kendal tersebut, kata Kapolda, ada enam akun media sosial yang diduga mengunggahkannya. "Yang satu berhasil dilacak, lima lainnya sudah ditutup," katanya.

Sebelumnya diberitakan, mantan Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, KH Ahmad Zaenuri dan menantunya, Agus Nurus Sakban diserang seorang pria bernama Suyatno (34) warga Gumuh, Kabupaten Kendal.

Dari pemeriksaan polisi, pria yang sehari-hari mengamen ini berniat merampas tas milik istri Agus Nurus karena sudah beberapa hari tidak punya uang. Pelaku semula diduga mengidap gangguan jiwa setelah berpisah dengan istrinya. Namun, setelah diperiksa kejiwaannya kondisi psikis pelaku sehat alias tidak gila.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut