Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Muncul Gerakan Tolak Bayar Pajak Kendaraan usai Naik 16 Persen, Ini Respons Bapenda Jateng
Advertisement . Scroll to see content

Wajib Pajak Diingatkan Laporkan SPT Tahunan Tepat Waktu

Sabtu, 20 Maret 2021 - 23:05:00 WIB
Wajib Pajak Diingatkan Laporkan SPT Tahunan Tepat Waktu
Petugas memberikan keterangan pada wajib pajak yang akan melaporkan (SPT) tahunan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar di Jakarta, Senin (1/3/2021). Foto:ANTARA/M Risyal Hidayat.
Advertisement . Scroll to see content

"Sejauh ini belum ada arahan dari pusat apakah batas akhir pelaporan SPT tahunan ini diperpanjang seperti halnya tahun lalu. Kalau tahun lalu diperpanjang karena dampak dari pandemi Covid-19,” katanya. 

Mengingat saat ini masih di masa pandemi Covid-19, untuk seluruh layanan kepada wajib pajak diarahkan melalui daring.

"Misalnya, juga lupa efin maupun konsultasi pajak langsung lewat online. Tidak perlu datang ke kantor pajak," katanya.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut