Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! 4 Orang Sekeluarga Tewas di Posong Temanggung Dikenal Hobi Kamping
Advertisement . Scroll to see content

Waduh, Perekrutan P3K Khusus Guru di Temanggung Terancam Batal

Sabtu, 05 Juni 2021 - 22:08:00 WIB
Waduh, Perekrutan P3K Khusus Guru di Temanggung Terancam Batal
Bupati Temanggung M Al Khadziq. Foto: ANTARA/Heru Suyitno.
Advertisement . Scroll to see content

TEMANGGUNG, iNews.id – Rencana perekrutan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) khusus guru di Kabupaten Temanggung terancam batal. Pasalnya, terjadi perubahan keputusan dari pemerintah pusat terkait sistem penggajian.

Bupati Temanggung M Al Khadziq mengatakan, awal pengajuan untuk P3K sebanyak 2.084 formasi didasarkan pada informasi pemerintah pusat bahwa gaji P3K akan dibayar oleh pemerintah pusat.

Namun, berdasarkan informasi yang didapatkan dari Kementerian Keuangan, Kementerian PAN RB, dan Kementerian Pendidikan, rupanya pemerintah pusat meminta agar gaji untuk P3K dibayarkan oleh pemerintah daerah.

"Kalau harus dibayar oleh pemerintah daerah, maka Kabupaten Temanggung kemampuan keuangannya tidak mencukupi untuk merekrut 2.084 orang, maka Kabupaten Temanggung belum mengambil keputusan, apakah 2.084 formasi akan dilakukan perekrutan semua atau hanya sebagian, bahkan tidak direkrut sama sekali," kata M Al Khadziq. 

Sebelumnya, Pemkab Temanggung telah mengajukan formasi pada seleksi CPNS tahun ini dan sudah disetujui Kementerian PAN RB sejumlah 3.029 formasi. Yang terdiri dari 945 formasi untuk CPNS dan 2.084 formasi untuk P3K khusus guru.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut