Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mobil Pengantar Anak Sekolah Kecelakaan Terjun ke Parit di Soppeng, 4 Orang Luka
Advertisement . Scroll to see content

Viral Pengeroyokan Pemuda dengan Sajam di Karanganyar, Polisi Tangkap 4 Pelaku

Rabu, 31 Mei 2023 - 20:09:00 WIB
Viral Pengeroyokan Pemuda dengan Sajam di Karanganyar, Polisi Tangkap 4 Pelaku
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Kumontoy memperlihatkan barang bukti dalam gelar kasus pengeroyokan dengan senjata tajam di Mapolres Karanganyar, Rabu (31/5) sore. (IST)
Advertisement . Scroll to see content

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman maksimal kurungan penjara tujuh tahun.

“Polres Karanganyar tidak segan – segan menindak para pelaku yang meresahkan masyarakat Karanganyar, apalagi melakukan kekerasan atau tindakan aksi klitih di wilayah hukum Polres Karanganyar. Semua akan kami basmi dan tidak ada ampun bagi pelaku tindak kekerasan,” tegas AKBP Jerrold.

Sementara itu, korban kekerasan yakni Bima Aditya Candra mengaku, saat itu ia berniat untuk balik dari palur menuju ke Mojosongo setelah mencari makan. Bima mengungkapkan, saat itu gerombolan aksi kekerasan tersebut berjalan dari utara Sragen menuju ke Palur.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut