Viral Anggota Bhayangkari Curhat Suaminya Selingkuh, Begini Reaksi Kapolres Tegal Kota
TEGAL, iNews.id - Seorang perempuan berseragam anggota Bhayangkariviral di media sosialTikTok. Belakangan diketahui perempuan tersebut berinisial DAF, istri Briptu A, anggota Polres Tegal Kota.
Dalam video tersebut, DAF mengaku laporannya atas suaminya yang selingkuh ditolak oleh Polres Tegal Kota.
Dia juga mengaku justru dituntut oleh selingkuhan suaminya untuk membayar kompensasi kerugian pencemaran nama baik sebesar Rp100 juta.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, kasus tersebut saat ini sedang dalam proses mediasi antara DAF dan suaminya.
Pasalnya, kasus ini adalah masalah internal yang harus diselesaikan kedua pihak. Sementara untuk suami DAF, saat ini sedang diperiksa oleh Provost Polres Tegal Kota.