Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan
Advertisement . Scroll to see content

Viral Aksi Balap Mobil Liar di Flyover Purwosari Solo, Gibran dan Polisi Turun Tangan

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 17:36:00 WIB
Viral Aksi Balap Mobil Liar di Flyover Purwosari Solo, Gibran dan Polisi Turun Tangan
Tangkapan layar video pelaku balap liar di Flyover Purwosari Solo, Irdan (21) warga Kabupaten Boyolali saat menyampaikan permintaan maaf. Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

Pihaknya juga telah meminta klarifikasi orang yang diduga pengemudi mobil Pajero Sport. Kedua mobil saat ini berada di kantor Satlantas Polresta Solo.

Pelaku dijerat dengan dua pasal sekaligus dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yakni pasal 297 dengan ancaman hukuman satu tahun penjara, Pasal 274 dengan ancaman pidana penjara 1 tahun, dan pasal 311 dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara. 

Sementara itu, Irdan menyampaikan permintaan maaf melalui sebuah video. “Saya Irdan alamat Boyolali umur 21 tahun dengan ini saya minta maaf atas perbuatan saya, yaitu balap liar yang saya lakukan pada tanggal 28 Juni 2022 di simpang empat Purwosari,” kata Irdan. 

Dia meminta maaf kepada warga Solo, Wali Kota Solo, dan jajaran Polresta Solo. Ia berjanji tidak akan melakukan balap liar lagi di Kota Solo maupun daerah lainnya. Dia juga menyatakan siap bertanggungjawab. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut