Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan
Advertisement . Scroll to see content

Kemendag Catat 15 Juta Orang Aktif Bertransaksi Kripto

Jumat, 19 Agustus 2022 - 17:06:00 WIB
Kemendag Catat 15 Juta Orang Aktif Bertransaksi Kripto
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga saat peresmian T-Hub Tokocrypto di Kota Solo, Jumat (19/8/2022). Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat sekitar 15 juta investor aktif bertransaksi kripto. Angka itu jauh lebih banyak dibandingkan investor di bursa efek, dan bahkan jumlah transaksi kripto mencapai Rp859 triliun pada tahun 2021.

"Artinya, antusiasme investasi kripto ini ada. Pada 2020, transaksinya hanya Rp64,9 triliun. Ini membuktikan sudah ada kepercayaan pada masyarakat terhadap investasi kripto. Tugas kita memberikan literasi kepada publik, supaya masyarakat bisa berinvestasi dengan baik. Dengan pilihan yang rasional," kata Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga di sela-sela peresmian T-Hub Tokocrypto di Kota Solo, Jumat (19/8/2022). 

Wamendag menyebut, saat ini ada 383 jenis kripto yang diakui Kemendag di bawah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappeti). Sebanyak 10 jenis di antaranya merupakan token lokal karya anak bangsa. Melalui T-Hub milik Tokocrypto, harapannya tumbuh token-token lokal hasil kreasi anak muda, tentu harus disesuaikan regulasi Bappeti. 

"Kripto ini bukan alat pembayaran. Kripto adalah komoditas. Jangan disamakan dengan robot trading, binomo, dan lain sebagainya. Karena berbeda. Makanya, kripto diatur regulasi dan ekosistemnya oleh Bappeti di bawah Kemendag," katanya. 

Sementara itu, ekspansi Tokocrypto ke Kota Solo bukan tanpa alasan. Perkembangan digital di kota ini sangat masif, terutama transaksi kripto. Potensi itu dinilai perlu diimbangi dengan tingkat edukasi yang lebih baik. Kehadiran T-Hub bertujuan memperluas literasi sekaligus adopsi blockchain dan aset kripto.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut