Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

Video Viral Warga Semarang Berjalan Kaki ke Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Selasa, 07 Desember 2021 - 07:29:00 WIB
Video Viral Warga Semarang Berjalan Kaki ke Jakarta, Ini Penjelasan Polisi
Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy (foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Terkait hal tersebut, Kapolres Demak mengatakan bahwa pihaknya sudah bersifat responsif terkait laporan itu. "Kami sudah mendatangi TKP, melakukan klarifikasi terhadap korban dan saksi. Kami juga telah melakukan pemeriksaan fisik dan psikologis pada korban," kata Kapolres secara tertulis, Senin (6/12/2021) sore.

Bahkan, Kapolres menyatakan telah  diadakan gelar perkara di Bagian Pengawasan Penyidikan Ditreskrimum Polda Jateng pada 16 September 2021.

"Kami juga menggelar klarifikasi tambahan terkait kasus ini termasuk gelar perkara pada 10 Desember mendatang di Polda," katanya. Menurut dia, pihaknya melakukan berbagai upaya agar setiap laporan masyarakat bisa tertangani dengan  profesional dan prosedural. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menegaskan Polri mempunyai prinsip menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Meski begitu, Polri mengacu aturan dan prosedur hukum sesuai KUHAP.

"Kasus ini tidak berhenti. Polri tetap berupaya menangani permasalahan yang dilaporkan masyarakat sesuai koridor yang berlaku tanpa pandang bulu," kata Iqbal.

Dia juga menambahkan agar masyarakat bersikap bijak menanggapi kasus ini dan tidak terburu-buru berprasangka negatif pada salah satu pihak.

"Proses hukum saat ini tengah berjalan. Mohon masyarakat bersabar. Bahkan nanti tanggal 10 Desember sudah dijadwalkan gelar perkara di bagian Wassidik Polda Jateng," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut