Video Viral Siswi SMA Negeri di Demak Pesta Miras, Bupati: Saya Prihatin
"Kejadian ini tentu menjadi pelajaran bagi kita semua. Baik guru, orangtua, dan masyarakat agar bersama-sama menjaga pergaulan anak-anak dari hal hal yang tidak baik," katanya dikutip SINDOnews, Minggu (8/12/2019).
Menurutnya, Pemkab Demak terus mengimbau kepada seluruh orang tua untuk menjaga putra-putrinya. Selain itu, guru juga diminta memberikan bekal pendidikan dan mengawasi anak-anak di sekolah agar tak mudah terpengaruh oleh budaya luar.
"Kita sekuat tenaga dan semuanya untuk ikut mengawasi perkembangan anak-anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Kita harus bersama menjaga anak-anak bangsa agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali," katanya.
Menyusul aksi tak terpujinya itu, delapan siswi SMA tersebut kini menerima sanksi dari sekolah.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Provinsi Jawa Tengah, Ernest Ceti Septyanti menyesalkan tindakan para pelajar putri tersebut. Pihaknya segera berkoordinasi dengan salah satu SMA negeri di Demak, tempat siswi-siswi itu menempuh ilmu.
"Kami sudah mengoordinasikan masalah ini dengan kepala sekolah. Para siswi dan orang tua juga telah dipanggil ke sekolah," kata Ernest.
Meski terjerat sanksi, kata dia, para siswi tersebut masih menerima hak untuk mendapatkan pendidikan. Sanksi yang diberikan mesti memiliki unsur mendidik dan membina agar tindakan serupa tidak terulang kembali.
Editor: Kastolani Marzuki