Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita 5 Jam Tangan Mewah Milik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Advertisement . Scroll to see content

Usut Korupsi Bupati Fadia Arafiq, KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Pekalongan

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:05:00 WIB
Usut Korupsi Bupati Fadia Arafiq, KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Pekalongan
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK (foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (FAR). Hari ini, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan maraton terhadap 14 orang saksi sekaligus, Rabu (17/6/2026). 

Dari belasan saksi yang dipanggil, salah satu di antaranya merupakan petinggi parlemen daerah, yakni Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Ruben R Prabu Faza. 

Guna efektivitas jalannya penyidikan, Lembaga Antirasuah memilih melakukan pemeriksaan di wilayah hukum setempat dengan meminjam fasilitas kepolisian daerah. 

"Hari ini tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Pekalongan. Proses pemeriksaan seluruhnya dilakukan di Mapolres Pekalongan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/6/2026). 

Hingga saat ini, pihak KPK belum membeberkan secara detail mengenai materi maupun klaster pembahasan apa yang akan digali oleh penyidik dari keterangan belasan saksi tersebut.

Saksi-saksi yang dipanggil berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pejabat legislatif, pegawai struktural, penyelenggara jaminan kesehatan, hingga pihak swasta.

Berawal dari OTT di Semarang

Kasus kakap ini pertama kali mencuat setelah KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) senyap di Kota Semarang dan Pekalongan pada Selasa, 3 Maret 2026 lalu. Dalam operasi tersebut, total ada 14 orang yang sempat diamankan petugas. 

Pasca-OTT, KPK secara resmi menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka utama dan langsung menjebloskannya ke dalam rumah tahanan (rutan).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut