Usai Mutilasi Korban, Tersangka Deni Beritahu dan Minta Istri Lihat Berita
“Saya sempet ngasih tahu waktu pertama kali pulang. Kamu (istri) kan ngira-ngira aku selingkuh terus. Itu yang kamu kira aku selingkuh sama dia tuh aku mutilasi. Kalau tidak percaya kamu lihat sendiri,” ucapnya.
Deni mengaku nekat membunuh korban Komsatun Wachidah (KW) karena kesal didesak untuk menikah siri dan ditagih utang sebesar Rp25 juta.
“Korban minta uang Rp25 juta dibalikin dan minta dinikahin. Nikah siri di Banjar (Banjarnegara). Saya tidak punya uang dan saya tidak bisa nikahi. Saya sudah punya anak, pak,” kata Deni Priyanto.
Dari hasil rekonstruksi kasus mutilasi pegawai Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Kota Bandung, polisi mendapati fakta baru. Tubuh korban ternyata dipotong menjadi tiga bagian dan dibuang terpisah.
Kanit Reskrim III Polres Banyumas, Ipda Rizky Adhiansyah mengatakan, jasad korban dimutilasi menjadi tiga bagian. Yakni kepala dan tangan, badan, serta panggul dan kaki.