Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Putusan MK Soal Lembaga Independen Pengawasan ASN, Mensesneg: Kami Belum Terima Salinan
Advertisement . Scroll to see content

Usai Keputusan MK, Pemkab Rembang Tancap Gas Urus SK Pelantikan Hafidz-Hanies

Minggu, 21 Februari 2021 - 20:06:00 WIB
Usai Keputusan MK, Pemkab Rembang Tancap Gas Urus SK Pelantikan Hafidz-Hanies
Pejabat Pemkab Rembang mengawal berkas sebelum ditandatangani Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Jumat (20/2) malam. (iNews/Musyafa Musa)
Advertisement . Scroll to see content

REMBANG, iNews.id – Setelah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang, pasangan calon pemenang Pilkada, Abdul Hafidz dan Mochamad Hanies Cholil Barro’ langsung diumumkan oleh DPRD Rembang dalam sidang paripurna.

Ketua DPRD Rembang, Supadi mengatakan sidang paripurna ini menjadi bagian penting, karena hasilnya langsung diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri, melalui Gubernur Jawa Tengah. “Usai paripurna, segera diteruskan ke provinsi Jawa Tengah, “ kata Supadi.

Menurutnya, dengan gerak cepat tersebut diharapkan pasangan Abdul Hafidz dan Hanies Cholil Barro’ dapat dilantik pada tanggal 26 Februari 2021 bersama dengan daerah lain. Sementara itu, di kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Rembang berlangsung acara tasyakuran penetapan pasangan calon Hafidz – Hanies, Minggu (21/2/2021).

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Rembang, Ridwan memastikan pihaknya akan mengawal kebijakan-kebijakan Hafidz – Hanies, supaya kedepan menjadi pelayan rakyat yang lebih baik. “Semoga menjadi pemimpin amanah, kita akan kawal terus bersama partai pengusung lainnya, “ kata Ridwan.

Dihubungi terpisah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Rembang, Nur Purnomo Mukdi Widodo mengakui belum bisa dipastikan apakah pasangan Abdul Hafidz dan Hanies Cholil Barro’ jadi dilantik tanggal 26 Februari atau ikut pelantikan gelombang berikutnya. Tapi yang jelas, proses pengurusan terus berjalan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut